Thursday, February 12, 2015

Laporan PTPS_B Kunjungan TPA Sumompo


LAPORAN PRAKTIKUM
PENYEHATAN TANAH DAN PENGOLAHAN SAMPAH PADAT B
“KUNJUNGAN LAPANGAN TPA SUMOMPO SERTA ANALISISNYA”






  
  
DISUSUN OLEH:

Kelompok D. S1 Semester IV

Elvina Kadir Kiu.
Firmansyah Damopolii.
Frank Richard Makaraki.
Gerry A.P. Tiblola.
Ghea M. Mokodongan.
Gistariawati Nakii.
Grace Eunike Kristi.
Grifky Febian Lasatira.


KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
POLTEKKES KEMENKES MANADO
JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN
2015



LEMBAR PERSETUJUAN

Laporan praktikum Penyehatan Tanah Dan Pengolahan Sampah Padat ‘B Tentang “Kunjungan Lapangan TPA Sumompo serta Analisisnya” telah diperiksa dan disetujui oleh Dosen Pembimbing dan Instruktur.
Mengetahui

Dosen Pembimbing I                                                                    Dosen Pembimbing II

Poltje D. Rumajar, SKM, M.Si                                               Mokoginta Jusran, SKM, M.KeNIP.    NIP. 196007051981031003                                                           NIP. 196303261986031003



Dosen Pembimbing III

Robinson Pianaung, S.Pd, MPH
NIP. 196307091985031003


Instruktur

Instruktu


Junaidi Maase, AMKL










KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa, karena atas berkat dan tuntunan-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan laporan praktikum PENYEHATAN TANAH DAN PENGOLAHAN SAMPAH PADAT B tentang “KUNJUNGAN LAPANGAN TPA SUMOMPO SERTA ANALISISNYA” dengan baik.
Kami juga tidak lupa untuk mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan laporan praktek ini, khususnya bagi dosen Pembimbing, Instruktur dan rekan-rekan mahasiswa. Semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Akhir kata kami berharap semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi para pembacanya. Terima Kasih.


                                               Manado, 11 Februari 2015

                                                                                              
Penyusun,
Kelompok D







DAFTAR ISI


LEMBAR PERSETUJUAN ..............................................................................................  i

KATA PENGANTAR .......................................................................................................  ii

DAFTAR ISI .....................................................................................................................  iii

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang........................................................................................................ 1
B.     Maksud dan Tujuan................................................................................................. 1
C.     Waktu dan Tempat.................................................................................................. 1

BAB II DASAR TEORI ...................................................................................................  2

BAB III ISI LAPORAN
A.    Gambaran Umum.................................................................................................... 4
B.     Sarana dan Prasarana TPA Sumompo..................................................................... 5
C.     Hasil ........................................................................................................................ 5
D.    Analisis dan Evaluasi............................................................................................... 6
E.     Dokumentasi ........................................................................................................... 7

BAB IV PENUTUP
A.    Kesimpulan.............................................................................................................. 8
B.     Saran ....................................................................................................................... 8

DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................  9


BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Dalam era Modern ini banyak masalah-masalah yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup, sehingga membuat bangsa Indonesia terhalangi untuk menjadi bangsa yang sejahtera. Salah satu faktor penyebabnya adalah pembuangan limbah padat atau sampah. Terutama sampah anorganik yang telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit dikelola.
Sampah misalnya, banyak orang yang membuang sampah tidak pada tempatnya, seperti dipinggiran kali, pinggir jalan, bahkan ditempat orang berbelanja bahan makanan yaitu pasar. Tumpukan sampah menggunung dan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Hal itu sangat mengganggu aktivitas orang-orang dipasar, tetapi sampah itu menumpuk karena ulah orang-orang itu sendiri. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) merupakan tujuan terakhir Sampah itu diangkut. 
Menurut UU No 18 Tahun 2008, Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Selanjutnya yang dimaksud dengan sampah spesifik adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus.
Banyak kasus yang disebabkan oleh sampah apabila tidak diolah secara benar dan tepat, contohnya saja gangguan bau yang menusuk dan pemandangan (keindahan/kebersihan) yang menarik perhatian panca indera kita.

B.     Maksud dan Tujuan
-          Tujuan Umum
Mengamati dan menganalisa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sumompo

-          Tujuan Khusus
1)      Mengamati dan menganalisa kehidupan disekitar TPA Sumompo
2)      Mengamati dan menganalisa Volume Sampah pada TPA Sumompo
3)      Mengamati dan menganalisa Pengolahan Sampah pada TPA Sumompo

C.    Waktu dan Tempat
Hari/ tanggal   : Kamis, 05 February 2014
Waktu             : 08.00 - Selesai
Tempat            : TPA Sumompo



 
BAB II
DASAR TEORI


A.    Pengertian Sampah
Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Selanjutnya yang dimaksud dengan sampah spesifik adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus. Sementara menurut Slamet (2002), sampah adalah sisa kegiatan sehari hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan.
Tim Penulis Penebar Swadaya dalam (Salipadang, 2011:6) menyatakan bahwa sampah adalah “suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai ekonomis.” Menurut Tandjung dalam (Alex, 2012:3) sampah merupakan “sesuatu yang tidak berguna lagi, dibuang oleh pemiliknya atau pemakai semula.” Alex (2012:4) menyimpulkan bahwa sampah adalah “barang yang tidak berharga, tidak memiliki nilai ekonomis, tidak berguna dan barang yang sudah tidak diinginkan lagi.”
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa sampah adalah material sisa yang dibuang karena material tersebut dianggap tidak berharga sehingga tidak digunakan lagi.

B.     Pengelolaan Sistem Persampahan
Pengelolaan sampah didefinisikan adalah semua kegiatan yang bersangkuta paut dengan pengendalian timbulnya sampah, pengumpulan, transfer dan transportasi, pengolahan dan pemrosesan akhir/pembuangan sampah, dengan mempertimbangkan faktor kesehatan lingkungan, ekonomi, teknologi, konservasi, estetika dan faktor-faktor lingkungan lainnya yang erat kaitannya dengan respon masyarakat.
Menurut Undang-undang No. 18 Tahun 2008 pengelolaan sampah didefinisikan sebagai kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Kegiatan pengurangan meliputi:
  • Pembatasan timbulan sampah
  • Pendauran ulang sampah, dan/atau
  • pemanfaatan kembali sampah
C.    Pengangkutan Sampah
Pengangkutan sampah dimaksudkan sebagai kegiatan operasi dimulai dari titik pengumpulan terakhir dari suatu siklus pengumpulan sampah ke TPA atau TPST pada pengumpulan dengan pola individual langsung atau dari tempat pemindahan (Transfer Depo, transfer station), penampungan sementara (TPS< LPS, TPS 3R) atau tempat penampungan komunal sampai ke tempat pengolahan / pembuangan akhir (TPA/TPST).


Permasalahan yang dihadapi dalam pengangkutan sampah adalah sebagai berikut:
·         Penggunaan waktu kerja yang tidak efisien;
·         Penggunaan kapasitas muat kendaraan yang tidak tepat
·         Rute pengangkutan yang tidak efisien
·         Tingkah laku petugas
·         Aksesibilitas yang kurang baik.

A.    Pemilihan Alat Angkut dan Alat Berat Persampahan
Komponen biaya terbesar dalam pengelolaan sampah adalah penyediaan dan pengoperasian alat-alat berat dan alat-alat angkut persampahan, mulai dari biaya pembelian, pengoperasian (termasuk gaji operator, bahan bakar, dll), serta pemeliharaan (seperti mekanik, spare parts, dll).
Ketidakcocokan dalam pemlihan alat-alat angkut untuk persamapah, kurang baiknya pemeliharaan dan kurang terlatihnya operator dalam mengoperasikan alat angkut dapat menimbulkan terjadinya kerusakan-kerusakan pada alat tersebut sehingg kesediaan alat angkut yang beroperasi menadi sangat rendah dan menimbulakan biaya-biaya untuk perbaikan. Oleh karena itu penting untuk mengetahui pemilihan dan cara pengoperasian yang benar untuk alat-alat angkut persampahan.
Faktor-faktor yang menentukan pemilihan alat angkutan adalah:
1.      Banyaknya timbulan sampah yang akan ditangani
2.      Pola pengumpulan, pemindahan, dan pengangkutan sampah
3.      Jenis, lebar, serta kondisi kualitas jalan yang akan dilalui
4.      Fasilitas yang dimiliki TPS 
5.      Dana yang tersedia sehubungan dengan Harga Unit Alat Angkut
6.      Rencana pengelolaan persampahan jangka panjang.

B.     Penanganan Sampah
Penanganan sampah di sumbernya, yang meliputi pemisahan/sortasi, penyimpanan, dan pengolahan, merupakan tahap kedua dalam kegiatan pengelolaan karakteristik sampah. Karena tahap ini dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap karakteristik sampah, kesehatan masyarakat, serta sikap masyarakat terhadap sistem pengelolaan sampah, maka sangatlah penting untuk memahami bagaimana sebaiknya kegiatan penanganan sampah on-site dilakukan.
Berdasarkan SNI 03-3243-2008 tentang Tata Cara Pengelolaan Sampah Permukiman, maka teknis operasional penanganan sampah di sumber meliputi:
1.      Menerapkan pemilihan sampah organik dan non-organik
2.      Menerapkan teknik 3R (reduce, reuse, recycle) di sumber dan TPS

C.    Pemrosesan Akhir Sampah
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) merupakan tempat dimana sampah mencapai tahap terakhir dalam pengelolaannya sejak mulai timbul di sumber, pengumpulan, pemindahan/pengangkutan, pengolahan dan pembuangan. TPA merupakan tempat dimana sampah diisolasi secara aman agar tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitarnya. Karenanya diperlukan penyediaan fasilitas dan perlakuan yang benar agar keamanan tersebut dapat dicapai dengan baik.
 

Di lokasi pemrosesan akhir tidak hanya ada proses penimbunan sampah, tetapi juga wajib terdapat 4 (empat) aktivitas utama penanganan sampah di lokasi TPA, yaitu (Litbang PU, 2009):
1.      Pemilahan sampah
2.      Daur ulang sampah non-hayati (an-organik)
3.      Pengomposan sampah hayati (organik)
4.      Pengurugan/penimbunan sampah residu dari proses di atas di lokasi pengurangan atau penimbunan (landfill).

A.    Rehabilitasi dan Penutupan TPA
Sebagaimana yang telah diatur dalam UU No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, secara tegas telah dinyatakan bahwa metode pemrosesan akhir sampah harus dilakukan secara sanitary landfill untuk kota besar/metropolitan dan controlled landfill untuk kota sedang/kecil. Degan demikian maka TPA yang selama ini masih dioperasikan dengan metode open dumping harus dihentikan. Pilihannya apakah TPA tersebut direncanakan akan ditutup secara permanen dan atau akan direvitalisasi sebagai lahan pengurugan sampah kembali.
Penutupan TPA dapat dilakukan apabila TPA tersebut telah memenuhi kriteria sebagai berikut:
1.      TPA telah penuh dan tidak mungkin diperluas
2.      Keberadaan TPA sudah tidak sesuai lagi dengan RTRW/RTRK

Revitalisasi TPA dapat dilakukan bila TPA tersebut memenuhi kriteria sebagai berikut:
1.      TPA telah menibulkan masalah lingkungan
2.      TPA mengalami bencana dan masih layak secara teknis untuk digunakan
3.      Pemerintah kota/kabupaten sulit mendapat calon lahan pengembangan TPA baru
4.      Kondisi TPA masih memungkinkan untuk direhabilitasi
5.      TPA masih dapat dioperasikan dalam jangka waktu minimal 5 tahun
6.      Memiliki luas lebih dari 2 Ha.
7.      Peruntukan TPA masih sesuai dengan RTRW
8.      Kesediaan pengelola dan Pemerintah Daerah untuk mengoperasikan TPA secara controlled landfill/sanitary landfill, dll.

BAB III
HASIL PRATIKUM


            Sesuai dengan tujuan praktikum, maka kami mengumpulkan data dengan observasi, studi pustaka, dan wawancara terhadap narasumber yang terkait yaitu pekerja.
Berdasarkan  hasil pengamatan dan analisis, kami  dapat diketahui bahwa ternyata selama ini sampah di tempat  pembuangan akhir itu tidak hanya ditumpuk begitu saja tapi ada sebagian masyarakat serta adanya pengelolaan sampah secara sederhana sehingga  telah berusaha mengolah sampah menjadi lebih berguna dengan menggunakan teknologi  yang disebut sistem landfill, dan dari penelitian ini kami mengetahui bahwa sampah memiliki dampak positif juga negative.
Dari hasil wawancara kami diketahui bahwa warga yang tinggal disekitar TPA sudah terbiasa dengan kondisi gunangan sampah sehingga mereka tidak menyadari bahaya sampah tersebut bagi kesehatan mereka. Dampak positifnya yaitu warga disekitar TPA  termasuk para pemulung menjadikan sampah sebagai mata pencaharian mereka untuk dijual kepada para pengepul. Dari hasil pengamatan kami yang berkaitan dengan tujuan, apabila tidak diolah sebagaimana mestinya dan banyak orang yang menyepelekannya. Sedangkan sampah menguntungkan dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi apabila diolah dengan baik dan benar.

A.    Gambaran Umum
1.      TPA Sumompo berada di Desa Sumompo kecamatan Tuminting yang mulai dioperasikan tahun 2007 dengan umur rencana 20 Tahun
2.      Metoda yang diterapkan Sistem Open dumping, sanitary landfill.
3.      Luas lahan TPA 6 ha dan jenis tanah permukaan yaitu lempung berpasir dengan kedalaman air tanah lebih dari 5 meter
4.      Lahan TPA tersebut berupa daerah lembah/jurang dengan kedalaman rata-rata 10 meter dan jarak dengan permukiman penduduk ± 300 m.
5.      Sampai saat ini, TPA Taas (Sumompo) hanya melayani sampah Provinsi.

B.     Sarana dan Prasarana TPA Sumompo
1.      Kondisi Jalan yang menuju ke TPA sekarang sudah baik dan bagus
2.      Terdapat 2 unit buldozer yang beroperasikan
3.      Drainase kurang memadai/kurang bagus
4.      Lebih dari 5 unit mobil pengangkut
5.      Tempat penimbunan sampah atau lokasi
 C.    Hasil.

1.      Jumlah kendaraan merupakan jumlah dump truck yang masuk ke TPA setiap hari sebanyak 5 unit. Volume sampah yang masuk ke TPA Sumompo rata-rata adalah 2.700/hari (Vieta Amelia Rohmatin, Dkk, 2012)
2.      Komposisi sampah kandungan terbesar adalah sampah organik mudah terurai, yaitu sebesar 1.750 m3. Selanjutnya sampah anorganik meliputi kertas 205 m3, kaca 21 m3 dan plastik sebesar 725 m3 (Dinas Kebersihan dan Pertanaman Kota Manado 2012).
3.      Jumlah Pekerja Lebih dari 20 orang yaitu : kantor 2 orang, dan lainnya sebagai operator Buldozer (2 orang) serta, Pengangkut sampah dengan kendaraan (16 orang).


1.      Mengacu pada target , maka tingkat pelayanan sampah tercapai pelayanan sampah sebesar 22 %.

Luas Areal = 6 Ha : 1 Ha = 100 x 100 = 10.000 m2
= 6 x 10.000 = 60.000 m2
1 m3 = 0.1 m2 = 0.01
Produksi sampah/Hari = 2700
1 tahun = 365 hari

          

jadi,  sampah akan mengalami peningkatan setiap Hari 2200


Jadi, Sampah yang ada di TPA Sumompo akan Penuh, dengan perkiraan 6 tahun kemudian. Dihitung mulai dari tahun 2013

a.      Analisis komponen TPA
1.      Sarana Prasarana TPA : Papan nama, Jalan akses, drainase
2.      Sampah ditimbun dengan penanganan : perataan, pemadatan, penanganan lindi, biogas, kompos, serta pembakaran (Incenerator).
3.      Tanah dasar berupa lempung berpasir

b.      Hasil Perhitungan
1.      Lindi
a)      Estimasi produksi lindi per hari adalah106,6 m ³, lindi ini akan diolah dengan 3 unit Kolam stabilisasi, masing-masing unit terdiri dari Kolam aerobik dan Kolam fakultatif tersusun seri.
Lindi yg keluar, 1 menit 15 detik = 1 liter
24 jam = 1440 menit + (15x60)
1440 + 900 = 2340 menit/L = 2,34 m3/Hari
b)      Dimensi Pipa lindi yang digunakan bervariasi yaitu 2,3,4,5,6 dan 10 in

2.      Gas (CH4 dan CO2)
a)      Estimasi produksi gas adalah 26,123,011 m³. Teknis penanganan gas adalah dengan flaring.
b)      Pipa ventilasi gas yang digunakan yaitu pada 4 titik lokasi dengan jarak rata-rata ± 10 m.
 
3.      Drainase
a)      Drainase tahap 1 ketika penimbunan tahap 1 beroperasi.
b)      Drainase tahap 2 tidak beroperasi dengan baik

a.      Evaluasi Kondisi terhadap Controlled Landfill
1.      Tindak Lanjut untuk prasarana TPA
a)      Perlu penambahan informasi pada papan nama TPA
b)      Perlu pengadaan pagar, jalan operasi, kantor, alat berat, fasilitas MCK, penyediaan air bersih dan listrik.
2.      Tindak Lanjut Proteksi Terhadap Lingkungan
a)      Perlu pembangunan drainase, pelapisan dasar (liner dasar), sarana pengolah lindi, sumur pemantau dan ventilasi gas
3.      Tindak Lanjut Pengoperasian
a)      Perlu pengadaan alat berat (bulldozer) dan tanah penutup.
4.      Tindak Lanjut Sumber Daya Manusia (SDM)
a)      Perlu pengadaan SDM : Ass. Pengontrol TPA (Pengawas Operasi), Petugas Registrasi, Supir alat berat, teknisi dan satpam.

 




E.    Dokumentasi
1)Pengoperasian                                             2)Truk Pengangkut


















Ket
1)      = Alat Berat sedang beroperasi
2)      = Truk Pengangkut baru tiba dan sementara mau di timbang



BAB IV
PENUTUP


A.    Kesimpulan
1.      Dalam era Modern ini banyak masalah-masalah yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup, sehingga membuat bangsa Indonesia terhalangi untuk menjadi bangsa yang sejahtera. Salah satu faktor penyebabnya adalah pembuangan limbah padat atau sampah. Terutama sampah anorganik yang telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit dikelola.
2.      Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Selanjutnya yang dimaksud dengan sampah spesifik adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus.
3.      Pengelolaan sampah menuju controlled landfill dapat dilaksanakan di TPA Sumompo, menyesuaikan dengan ketersediaan dana dan peningkatan kualitas.
4.      Pengaturan areal penimbunan dilakukan dengan membagi penimbunan menjadi dua tahap, kapasitas total lahan 60.000 m³.
5.      Estimasi total timbulan gas yang dihasilkan sampah TPA Sumompo adalah 26,123,011 m³, teknis penanganan gas adalah dengan flaring.

B.     Saran
1.      Perlu dilakukan studi pengembangan TPA dengan metode controlled landfill termasuk Detail Engineering Design.
2.      Perlu dilakukan kajian kelembagaan persampahan lebih lanjut terkait
3.      Dengan perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja menurut PP No. 41 tahun 2007.
4.      Menyusun kelembagaan TPA sebagai pengelola operasional TPA secara khusus sesuai dengan NSPM Persampahan (2007), yaitu terdiri dari Kepala TPA, Pengawas operasi, Petugas registrasi, Teknisi, Sopir Alat berat dan Satpam.



DAFTAR PUSTAKA


Alex S. 2012.Sukses Mengolah Sampah Organik Menjadi Pupuk Organik. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Salipadang, Joseph Crhistian. 2011. Analisis Sistem Pengangkutan Sampah Kota Makassar Dengan Metode Penyelesaian Vehicle Routing Problem (VRP) (Studi Kasus: Kecamatan Mamajang). Makassar: Skripsi pada Universitas Hasanuddin.
Rofihendra, 2005. Evaluasi sistem pemrosesan akhir sampah di TPA Ladang laweh kabupaten padang pariaman menuju Controlled landfill
Slamet, J. S. 2002. Kesehatan Lingkungan. Yogyakarta: Gadjah Mada Universty Press.

http://pandapinter.blogspot.com/2014/03/contoh-laporan-penelitian-sampah


http://www.hariankomentar.com/arsip/arsip_2006/jun_19/kota01.html
 


 




1 comment:

  1. Untuk menunjang produktifitas dan managemen pengolahan sampah
    Kami melayani pembuatan jembatan timbang.
    hub 087812575858 tlp/fax 031-8970991 www.servistimbangan.co.id
    panjang 6 meter IWF 400 X IWF 200 max 30 Ton Rp 100 juta,
    9 meter IWF 600 x IWF 200 max 60 Ton 140 juta,
    12 meter IWF 600 x IWF 200 max 60 Ton 160 juta.
    kusus heavy duty 12 meter IWF 600 x IWF 250 plat 12 mm max 80 Ton 200 juta.

    ReplyDelete